Profesi Keguruan : Pengembangan sikap profesional guru (tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan

 


1.   Nama lengkap                                

Muhammad Zulfikar Abubakar

 

2.   NIM / Angkatan /prodi & Kelas   

H0418314/2018/ Pendidikan Fisika 2018

 

3.   Kode Tugas                                     

TI 02

 

4.   TEMA Materi                               

Pengembangan sikap profesional guru(tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan

 

5.   Prodi , bulan dan tahun pembuatan: Pendidikan Fisika, April, 2020.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SOAL DAN JAWABANNYA

1.Pemenuhan Kualifikasi akademik guru menjadi salah satu persyaratan seorang guru profesional.

1.1.Sebutkan kualifikasi akademik guru pada berbagai strata pendidikan berikut ini.

Jawaban :

Strata Pendidikan

Kualifikasi Akademik

PAUD/TK/RA

Minimal D-IV atau S1 dalam  bidang PAUD atau psikologi dari prodi terakreditasi

SD/MI

Minimal D-IV atau S1 dalam  bidang Pendidikan SD/MI atau psikologi dari prodi terakreditasi

SMP/MTS

Minimal D-IV atau S1 dalam  program studi yang sesuai dengan matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi

SMA/MA

Minimal D-IV atau S1 dalam  program studi yang sesuai dengan matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi

SMK/MAK

Minimal D-IV atau S1 dalam  program studi yang sesuai dengan matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi

SDLB/SMPLB/SMALB

Minimal D-IV atau S1 dalam  program studi yang sesuai dengan matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi

 

1.2. Sebagai suatu profesi, guru dipersyaratkan memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial secara komprehensif dan terintegrasi. Jelaskan masing-masing kompetensi tersebut.

Jawaban :

a.                          Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

b.                          Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

c.                           Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

1.3. Bagaimana cara mahasiswa calon guru memupuk dan mengembangkan kompetensi tersebut agar secara komprehensif dan terintegrasi dapat dimiliki. Uraikan penjelasan anda selengkap-lengkapnya.

Jawaban : Mahasiswa harus memanfaatkan sebaik baiknya pengalaman yang didapatkan dari masa perkuliahan baik itu didalam kampus ataupun diluar kampus. Kompetensi pedagogik didapatkan dari mata kuliah yang berhubungan dengan profesi keguruan serta mata kuliah praktik mengajar seperti PPL. Sedangkan kompetensi kepribadian didapatkan dari pengalaman dan berbagai pengalaman hidup. Semakin banyak pengalaman dan masalah yang dilalui oleh seorang mahasiswa akan semakin membentuk potensi kepribadian yang lebih baik. Itu akan membuat mahasiswa lebih menyadari konsep kepribadian dan akan menjadi sosok dengan kepribadian teladan dan dapat diteladani oleh murid muridnya nanti.

 

1.4. Apakah seorang guru penting terus mengupayakan pengembangan kompetensinya, padahal kenyataannya mereka telah menempuh pendidikan khusus untuk mempersiapkannya menjadi pengemban profesi guru? Uraikan penjelasan anda, mengapa demikian.

Jawaban :Tentu saja seorang guru harus tetap berupaya untuk mengembangkan potensi dirinya. Karena profesonalitas sebagai seorang guru perlu dalam profesi guru akan tetapi sebagai manusia yang ingin dan harus bermanfaat kepada sesame tentu tidaklah cukup jika seorang guru hanya memiliki keterampilan dalam mengajar. Keterampilan seperti berwirausaha atau seni dapat menjadi nilai lebih bagi seorang guru terhadap lingkungan sekitarnya.

 

2. Disamping tenaga pendidik (guru), sumber daya manusia yang turut memainkan peranan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah mereka yang disebut sebagai tenaga kependidikan atau disebut juga sebagai Tenaga Administrasi Sekolah.

 2.1. Sebutkan macam tenaga administrasi sekolah menurut Permendiknas nomor 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi sekolah.

Jawaban :

Berikut macam  macam tenaga administrasi sekolah menurut permendiknas nomor 24 tahun 2008:

a)      Kepala Tenaga administrasi SD/MI/SDLB

b)      Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB

c)      Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/SMALB

d)     Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan

e)      Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian

f)       Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana

g)      Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat

h)      Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

i)        Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan

j)        Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum

k)      Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB

l)        Petugas Layanan Khusus

 

 

 

 

 

2.2. Identifikasi kualifikasi masing-masing tenaga administrasi sekolah berdasarkan permendiknas tersebut.

Jawaban :

Jenis Tenaga Administrasi Sekolah

Kualifikasi Akademik

1.      Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB.

Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah/ madrasah memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut:

a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.

b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.      Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB

a.       Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.

b.      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

3.      Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB

a.       Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.

b.      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

4.      Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.

5.      Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan

 

Minimum D-IV atau S1 program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi terakreditasi

6.      Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana

 

Minimum D-IV atau S1 program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi terakreditasi

7.      Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.

8.      Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat

9.      Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar

10.  Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.

11.  Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB

Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.

12.  Petugas Layanan Khusus

 

a. Penjaga Sekolah/Madrasah

Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.

b. Tukang Kebun

Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2

c. Tenaga Kebersihan

.Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.

d. Pengemudi

Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.

e. Pesuruh

 

Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.

 

 

2.3. Sebutkan dan Jelaskan masing-masing kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap macam tenaga administrasi sekolah tersebut.

Jawaban :

Baik itu untuk kepala tenaga administrasi sekolah atau madrasah, pelaksana urusan, hingga petugas layanan khusus memiliki kesamaan kompetensi yang harus dimiliki dalam melaksanakan tugas, yaitu sebagai berikut:

a)      Kompetensi dalam kepribadian. Kompetensi ini adalah kompetensi mendasar yang terdapat dalam seseorang, contohnya adalah memiliki integritas dan akhak mulia, memiliki etos kerja, mampu mengendalikan diri, percaya diri, fleksibel, teliti, disiplin, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.

b)      Kompetensi Sosial. Kompetensi sosial adalah kompetensi yang berkaitan dengan hubungan antar manusia yang dimiliki oleh seseorang. Contohnya adalah kemampuan bekerja sama, kesadaran organisasi, kemampuan komunikasi dan kemampuan membangun hubungan kerja.

c)      Kompetensi teknis, merupakan kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan teknis yang sesuai dengan kemampuannya. Kompetensi ini meliputi kemampuan melaksanakan administrasi kepegawaian (seperti memahami pokok aturan kepegawaian), administrasi keuangan, administrasi sarana dan prasarana, dan kemampuan administrasi lainnya.

d)     Kompetensi Manajeri, kompetensi ini adalah kemampuan seseorang dalam mengatur dan mengorganisir pekerjaan yang banyak. Contohnya adalah kemampuan menyusun program dan laporan kerja, mengorganisasikan staf, membina staf, hingga mengambuk keputusan untuk tindakan yang tepat dalam mengatasi suatu masalah.

 

2.4. Upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka jelaskan masing-masing

Jawaban :

a)      Kompetensi Kepribadian dapat dibina melalui pemberian pendidikan keprbadian selama proses belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi, hingga pendidikan kepribadian yang diberikan oleh lingkungan sosial diluar sekolah seperti keluarga dan masyarakat. Sebagai tindakan pendidikan lanjutan, ketika bekerja atasan juga dapat meningkatkan kompetensi kepribadian melalui teladan yang baik.

b)      Kompetensi sosial dapat dibina dan dikembangkan melalui proses interaksi sosial yang bermanfaaat, seperti berorganisasi atau ikut kerja bakti. Kompetensi ini dapat ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan kegiatan sosial yang ada dalam lingkup masyarakat maupun kampus atau sekolah.

c)      Kompetensi Teknis dapat ditingkatkan melalui pelatihan teknis sejak usia sekolah seperti pengajaran media digital berbasis computer sejak bangku SD hingga perguruan tinggi. Selain itu pelatihan lanjutan juga dapat diberikan dengan kursus atau pelatihan resmi administrasi sekolah.

d)     Kompetensi Manajeri. Kompetensi ini dapat ditingkatkan dengan penerapan pembelajaran tentang Manajemen, dimana mereka diajarkan tentang cara memilah masalah agar menjadi lebih terstruktur untuk diatasi. Pemberian pembelajaran semacam ini biasanya terdapat pada pelatihan dasar kepemimpinan atau kegiatan organisasi mahasiswa dan pelatihan khusus yang diadakan oleh pemerintah bagi mereka yang akan menjadi pimpinan administrasi.

 

2.5 Di era sekarang semua serba digital, menurut anda masih dibutuhkan kah perpustakaan di sekolah-sekolah di Indonesia? Jelaskan jawaban anda disertai argumetasinya.

Jawaban :

Menurut pendapat saya, meskipun peran digital sudah sedikit banyak menggantikan peran perpustakaan akan tetapi membaca di perpustakaan jauh lebih baik dan efektif dibandingkan mencari sumber dari internet. Sumber di internet rentan akan pelanggaran hak cipta dan rentan pula akan kesalahan atau keterbatasan pengetahuan yang terdapat didalamnya. Oleh karenanya perpustakaan resmi jauh lebih efektif untuk membina keinginan dan kebiasaan membaca seseorang serta lebih meluaskan wawasan dan melatih dalam ketajaman berfikir.

 

2.6. Berdasarkan pengalaman anda selama sekolah, gambarkan peran tenaga perpustakaan yang ada di sekolah anda, bagaimana kelayakan kompetensinya sebagai tenaga perpustakaan.

Jawaban :

Menurut pengalaman saya, tenaga perpustakaan sudah menunjukkan kelayakan kompetensi dalam kapasitasnya sebagai tenaga perpustakaan. Hal ini ditandai dengan kepiawaian mereka dalam mengatur buku, merapihkan ruangan serta yang terpenting adalah administrasi perpustakaan itu sendiri. Walaupun ada pendidikan khusus untuk menjadi pustakawan, namun saya pribadi sudah merasa cukup puas dalam pemberian pengalaman membaca oleh perpustakaan di sekolah saya sendiri.

 

3. Pelajari terlebih dahulu berbagai hal terkait keberadaan tenaga laboratorium di sekolah (rujuk sumber bacaan yang diberikan dosen, disertakan sebagai lampiran tugas ini)

3.1. Setelah anda pelajari pentingnya keberadaan tenaga laboratorium di suatu sekolah menengah, berikan masukan kepada suatu sekolah menengah, bagaimana cara mengatasinya jika tenaga tersebut tidak tersedia di suatu sekolah menengah ybs.

Jawaban :

Di sekolah saya dulu, tenaga laboratorium tidak jelas dan sering berganti ganti. Oleh karenanya masukan yang ingin saya berikan, saya harap sekolah menengah lebih memperhatikan dalam penetapan tenaga laboratorium. Sebaiknya tenaga laboratorium benar benar memahami dan berasal dari pendidikan yang relevan dengan berbagai alat dalam laboratorium.

Sebaiknya pula laboran yang diangkat mendapatkan sertifikat laboran dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini demi keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan laboratorium. Laboran yang memahami alat alat laboratorium membuat siswa atau siapapun yang belajar dalam lab lebih  merasa aman dan terkendali serta tahu arah apabila menemukan suatu masalah dalam lab tersebut.

 

 

 3.2. Bagaimanakah langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kompetensi tenaga laboratorium di sekolah?

Jawaban :

Langkah yang ditempuh adalah melakukan pelatihan kepada annggota laboran mengenai alat alat yang terdapat dalam laboratorium. Pelatihan ini dapat berupa pelatihan formal maupun non formal. Pelatihan formal dapat berupa pelatihan yang dilakukan oleh lembaga resmi. Sedangkan pelatihan non formal dapat dilakukan oleh sang labor itu sendiri seperti belajar di bengkel atau belajar sendiri pada laboran yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang laboratorium.

 

Komentar

Postingan Populer