Profesi Keguruan : Pengembangan sikap profesional guru (tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan
1. Nama lengkap :
Muhammad
Zulfikar Abubakar
2. NIM / Angkatan /prodi & Kelas :
H0418314/2018/ Pendidikan Fisika 2018
3. Kode Tugas :
TI 02
4. TEMA Materi :
Pengembangan sikap profesional guru(tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan
5.
Prodi , bulan dan tahun pembuatan:
Pendidikan Fisika, April, 2020.
SOAL DAN JAWABANNYA
1.Pemenuhan Kualifikasi akademik guru menjadi salah satu persyaratan seorang
guru profesional.
1.1.Sebutkan
kualifikasi akademik guru pada berbagai strata pendidikan berikut ini.
Jawaban :
|
Strata Pendidikan |
Kualifikasi Akademik |
|
PAUD/TK/RA |
Minimal D-IV atau S1 dalam bidang PAUD atau psikologi dari prodi
terakreditasi |
|
SD/MI |
Minimal D-IV atau S1 dalam bidang Pendidikan SD/MI atau psikologi dari
prodi terakreditasi |
|
SMP/MTS |
Minimal D-IV atau S1 dalam program studi yang sesuai dengan
matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi |
|
SMA/MA |
Minimal D-IV atau S1 dalam program studi yang sesuai dengan
matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi |
|
SMK/MAK |
Minimal D-IV atau S1 dalam program studi yang sesuai dengan
matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi |
|
SDLB/SMPLB/SMALB |
Minimal D-IV atau S1 dalam program studi yang sesuai dengan
matapelajaran yang diajarkan/ diampuh, dan diperoleh dari prodi terakreditasi |
1.2.
Sebagai suatu profesi, guru dipersyaratkan memiliki kompetensi pedagogik,
profesional, kepribadian, dan sosial secara komprehensif dan terintegrasi.
Jelaskan masing-masing kompetensi tersebut.
Jawaban :
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
b.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
c.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.3.
Bagaimana cara mahasiswa calon guru memupuk dan mengembangkan kompetensi
tersebut agar secara komprehensif dan terintegrasi dapat dimiliki. Uraikan
penjelasan anda selengkap-lengkapnya.
Jawaban : Mahasiswa
harus memanfaatkan sebaik baiknya pengalaman yang didapatkan dari masa
perkuliahan baik itu didalam kampus ataupun diluar kampus. Kompetensi pedagogik
didapatkan dari mata kuliah yang berhubungan dengan profesi keguruan serta mata
kuliah praktik mengajar seperti PPL. Sedangkan kompetensi kepribadian
didapatkan dari pengalaman dan berbagai pengalaman hidup. Semakin banyak
pengalaman dan masalah yang dilalui oleh seorang mahasiswa akan semakin
membentuk potensi kepribadian yang lebih baik. Itu akan membuat mahasiswa lebih
menyadari konsep kepribadian dan akan menjadi sosok dengan kepribadian teladan
dan dapat diteladani oleh murid muridnya nanti.
1.4.
Apakah seorang guru penting terus mengupayakan pengembangan kompetensinya,
padahal kenyataannya mereka telah menempuh pendidikan khusus untuk
mempersiapkannya menjadi pengemban profesi guru? Uraikan penjelasan anda,
mengapa demikian.
Jawaban :Tentu
saja seorang guru harus tetap berupaya untuk mengembangkan potensi dirinya.
Karena profesonalitas sebagai seorang guru perlu dalam profesi guru akan tetapi
sebagai manusia yang ingin dan harus bermanfaat kepada sesame tentu tidaklah
cukup jika seorang guru hanya memiliki keterampilan dalam mengajar.
Keterampilan seperti berwirausaha atau seni dapat menjadi nilai lebih bagi
seorang guru terhadap lingkungan sekitarnya.
2.
Disamping tenaga pendidik (guru), sumber daya manusia yang turut memainkan
peranan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah mereka yang disebut
sebagai tenaga kependidikan atau disebut juga sebagai Tenaga Administrasi
Sekolah.
2.1. Sebutkan macam tenaga administrasi
sekolah menurut Permendiknas nomor 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi
sekolah.
Jawaban :
Berikut
macam macam tenaga administrasi sekolah
menurut permendiknas nomor 24 tahun 2008:
a) Kepala
Tenaga administrasi SD/MI/SDLB
b) Kepala
Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
c) Kepala
Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/SMALB
d) Pelaksana
Urusan Administrasi Keuangan
e) Pelaksana
Urusan Administrasi Kepegawaian
f) Pelaksana
Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
g) Pelaksana
Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
h) Pelaksana
Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
i)
Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
j)
Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
k) Pelaksana
Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
l)
Petugas Layanan Khusus
2.2.
Identifikasi kualifikasi masing-masing tenaga administrasi sekolah berdasarkan
permendiknas tersebut.
Jawaban :
|
Jenis Tenaga Administrasi Sekolah |
Kualifikasi Akademik |
|
1.
Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB. Kepala tenaga
administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah/ madrasah memiliki
lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi
SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut: |
a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat,
program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun. b. Memiliki sertifikat
kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah. |
|
2. Kepala Tenaga
Administrasi SMP/MTs/SMPLB |
a.
Berpendidikan minimal
lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman
kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun. b.
Memiliki sertifikat
kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah. |
|
3. Kepala tenaga
administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB |
a.
Berpendidikan S1
program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang
sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun. b.
Memiliki sertifikat
kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah. |
|
4. Pelaksana Urusan
Administrasi Kepegawaian |
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
minimal 50 orang. |
|
5. Pelaksana Urusan
Administrasi Keuangan |
Minimum D-IV atau S1 program studi
yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari
program studi terakreditasi |
|
6. Pelaksana Urusan
Administrasi Sarana dan Prasarana |
Minimum D-IV atau S1 program studi
yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari
program studi terakreditasi |
|
7. Pelaksana Urusan
Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat |
Berpendidikan minimal
lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki
sertfikat yang relevan. |
|
8.
Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan |
Berpendidikan minimal
lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat |
|
9.
Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan |
Berpendidikan minimal
lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar |
|
10. Pelaksana Urusan
Administrasi Kurikulum |
Berpendidikan minimal
lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar. |
|
11. Pelaksana Urusan
Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB |
Berpendidikan minimal
SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat. |
|
12. Petugas Layanan
Khusus |
|
|
a. Penjaga
Sekolah/Madrasah |
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat. |
|
b. Tukang Kebun |
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan
diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 |
|
c. Tenaga Kebersihan |
.Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat. |
|
d. Pengemudi |
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat,
memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki
kendaraan roda empat. |
|
e. Pesuruh |
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat. |
2.3.
Sebutkan dan Jelaskan masing-masing kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap
macam tenaga administrasi sekolah tersebut.
Jawaban :
Baik
itu untuk kepala tenaga administrasi sekolah atau madrasah, pelaksana urusan,
hingga petugas layanan khusus memiliki kesamaan kompetensi yang harus dimiliki
dalam melaksanakan tugas, yaitu sebagai berikut:
a) Kompetensi
dalam kepribadian. Kompetensi ini adalah kompetensi mendasar yang terdapat dalam
seseorang, contohnya adalah memiliki integritas dan akhak mulia, memiliki etos
kerja, mampu mengendalikan diri, percaya diri, fleksibel, teliti, disiplin,
kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
b) Kompetensi
Sosial. Kompetensi sosial adalah kompetensi yang berkaitan dengan hubungan
antar manusia yang dimiliki oleh seseorang. Contohnya adalah kemampuan bekerja
sama, kesadaran organisasi, kemampuan komunikasi dan kemampuan membangun
hubungan kerja.
c) Kompetensi
teknis, merupakan kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan teknis yang
sesuai dengan kemampuannya. Kompetensi ini meliputi kemampuan melaksanakan
administrasi kepegawaian (seperti memahami pokok aturan kepegawaian),
administrasi keuangan, administrasi sarana dan prasarana, dan kemampuan administrasi
lainnya.
d) Kompetensi
Manajeri, kompetensi ini adalah kemampuan seseorang dalam mengatur dan mengorganisir
pekerjaan yang banyak. Contohnya adalah kemampuan menyusun program dan laporan
kerja, mengorganisasikan staf, membina staf, hingga mengambuk keputusan untuk
tindakan yang tepat dalam mengatasi suatu masalah.
2.4.
Upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka jelaskan masing-masing
Jawaban :
a) Kompetensi
Kepribadian dapat dibina melalui pemberian pendidikan keprbadian selama proses
belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi, hingga pendidikan kepribadian
yang diberikan oleh lingkungan sosial diluar sekolah seperti keluarga dan
masyarakat. Sebagai tindakan pendidikan lanjutan, ketika bekerja atasan juga
dapat meningkatkan kompetensi kepribadian melalui teladan yang baik.
b) Kompetensi
sosial dapat dibina dan dikembangkan melalui proses interaksi sosial yang
bermanfaaat, seperti berorganisasi atau ikut kerja bakti. Kompetensi ini dapat
ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan kegiatan sosial yang ada dalam
lingkup masyarakat maupun kampus atau sekolah.
c) Kompetensi
Teknis dapat ditingkatkan melalui pelatihan teknis sejak usia sekolah seperti
pengajaran media digital berbasis computer sejak bangku SD hingga perguruan
tinggi. Selain itu pelatihan lanjutan juga dapat diberikan dengan kursus atau
pelatihan resmi administrasi sekolah.
d) Kompetensi
Manajeri. Kompetensi ini dapat ditingkatkan dengan penerapan pembelajaran
tentang Manajemen, dimana mereka diajarkan tentang cara memilah masalah agar
menjadi lebih terstruktur untuk diatasi. Pemberian pembelajaran semacam ini
biasanya terdapat pada pelatihan dasar kepemimpinan atau kegiatan organisasi
mahasiswa dan pelatihan khusus yang diadakan oleh pemerintah bagi mereka yang
akan menjadi pimpinan administrasi.
2.5
Di era sekarang semua serba digital, menurut anda masih dibutuhkan kah
perpustakaan di sekolah-sekolah di Indonesia? Jelaskan jawaban anda disertai
argumetasinya.
Jawaban :
Menurut
pendapat saya, meskipun peran digital sudah sedikit banyak menggantikan peran
perpustakaan akan tetapi membaca di perpustakaan jauh lebih baik dan efektif
dibandingkan mencari sumber dari internet. Sumber di internet rentan akan
pelanggaran hak cipta dan rentan pula akan kesalahan atau keterbatasan pengetahuan
yang terdapat didalamnya. Oleh karenanya perpustakaan resmi jauh lebih efektif
untuk membina keinginan dan kebiasaan membaca seseorang serta lebih meluaskan
wawasan dan melatih dalam ketajaman berfikir.
2.6.
Berdasarkan pengalaman anda selama sekolah, gambarkan peran tenaga perpustakaan
yang ada di sekolah anda, bagaimana kelayakan kompetensinya sebagai tenaga
perpustakaan.
Jawaban :
Menurut
pengalaman saya, tenaga perpustakaan sudah menunjukkan kelayakan kompetensi
dalam kapasitasnya sebagai tenaga perpustakaan. Hal ini ditandai dengan
kepiawaian mereka dalam mengatur buku, merapihkan ruangan serta yang terpenting
adalah administrasi perpustakaan itu sendiri. Walaupun ada pendidikan khusus
untuk menjadi pustakawan, namun saya pribadi sudah merasa cukup puas dalam
pemberian pengalaman membaca oleh perpustakaan di sekolah saya sendiri.
3.
Pelajari terlebih dahulu berbagai hal terkait keberadaan tenaga laboratorium di
sekolah (rujuk sumber bacaan yang diberikan dosen, disertakan sebagai lampiran tugas
ini)
3.1.
Setelah anda pelajari pentingnya keberadaan tenaga laboratorium di suatu
sekolah menengah, berikan masukan kepada suatu sekolah menengah, bagaimana cara
mengatasinya jika tenaga tersebut tidak tersedia di suatu sekolah menengah ybs.
Jawaban :
Di
sekolah saya dulu, tenaga laboratorium tidak jelas dan sering berganti ganti.
Oleh karenanya masukan yang ingin saya berikan, saya harap sekolah menengah
lebih memperhatikan dalam penetapan tenaga laboratorium. Sebaiknya tenaga
laboratorium benar benar memahami dan berasal dari pendidikan yang relevan
dengan berbagai alat dalam laboratorium.
Sebaiknya
pula laboran yang diangkat mendapatkan sertifikat laboran dari perguruan tinggi
yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini demi keamanan dan kenyamanan dalam
menggunakan laboratorium. Laboran yang memahami alat alat laboratorium membuat
siswa atau siapapun yang belajar dalam lab lebih merasa aman dan terkendali serta tahu arah
apabila menemukan suatu masalah dalam lab tersebut.
3.2. Bagaimanakah langkah yang ditempuh untuk
meningkatkan kompetensi tenaga laboratorium di sekolah?
Jawaban :
Langkah
yang ditempuh adalah melakukan pelatihan kepada annggota laboran mengenai alat
alat yang terdapat dalam laboratorium. Pelatihan ini dapat berupa pelatihan
formal maupun non formal. Pelatihan formal dapat berupa pelatihan yang
dilakukan oleh lembaga resmi. Sedangkan pelatihan non formal dapat dilakukan
oleh sang labor itu sendiri seperti belajar di bengkel atau belajar sendiri
pada laboran yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang laboratorium.

Komentar
Posting Komentar